Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/7)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/7).
Di kesempatan ini, Pj Gubernur Adhy menyampaikan dalam Raperda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Pendapatan maupun Belanja Daerah.
Untuk sektor pendapatan, semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun berubah menjadi sebesar Rp31,845 triliun atau bertambah sebesar Rp427,382 miliar.
Sementara untuk Belanja Daerah juga mengalami perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp33,265 triliun lebih. Sedangkan di rancangan P-APBD ini Belanja Daerah berubah menjadi sebesar Rp35,633 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp2,368 triliun lebih.
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, secara garis besar P-APBD tahun 2024 kali ini terbagi menjadi dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah.
“Dalam Struktur APBD, perubahan kali ini terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” terangnya.
#paripurna#dprdjatim#dewanjatim
@adhykaryononew @jatimpemprov @kominfojatim @humasprovjatim
Di kesempatan ini, Pj Gubernur Adhy menyampaikan dalam Raperda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Pendapatan maupun Belanja Daerah.
Untuk sektor pendapatan, semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun berubah menjadi sebesar Rp31,845 triliun atau bertambah sebesar Rp427,382 miliar.
Sementara untuk Belanja Daerah juga mengalami perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp33,265 triliun lebih. Sedangkan di rancangan P-APBD ini Belanja Daerah berubah menjadi sebesar Rp35,633 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp2,368 triliun lebih.
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, secara garis besar P-APBD tahun 2024 kali ini terbagi menjadi dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah.
“Dalam Struktur APBD, perubahan kali ini terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” terangnya.
#paripurna#dprdjatim#dewanjatim
@adhykaryononew @jatimpemprov @kominfojatim @humasprovjatim
Jumlah Pengunjung: 62