Kamis, 12 Desember 2024

E-Financing untuk Permudah Penyaluran Kredit UMKM, Begini Penjelasan Pemprov Jatim

Administrator - 07-01-2019 17:30:08

SURABAYA – Pemprov Jatim akan membuat sistem elektronik financing (E-Financing) untuk memberikan layanan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim Jumadi mengatakan, melalui e-financing akan dibuat tata kelola data yang terintegrasi melalui IT antara Pemprov Jatim dengan bank pelaksana yang ada di pusat maupun cabang.

Tujuannya, mempermudah pelayanan UMKM untuk registrasi pengajuan kredit program dana bergulir yang diberikan Pemprov, melalui Bank Jatim dan Bank UMKM.

“Jadi e-financing ini merupakan sistem informasi untuk tata kelola data pembiayaan kredit, kemudahan pelayanan UMKM dalam hal aplikasi kredit dana bergulir,” ujarnya.

Dengan begitu, nantinya semua pengajuan kredit UMKM di Jatim dapat dipantau dan dimonitoring perkembangannya melalui e-financing ini.

Saat ini, aplikasi sistem baru tersebut, kata Jumadi dalam proses pengerjaan. Itu dilakukan, sebagai upaya memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim, seperti yang dicanangkan Gubernur Soekarwo.

Untuk input data UMKM ke e-financing, akan dilakukan Biro Perekonomian selaku sekretaris, dengan melibatkan pihak lainnya.

Mulai Bank Jatim, Bank UMKM, cabang dua bank tersebut yang ada di daerah, dinas anggota pengelola, kabupaten/kota, danUMKM selaku user.

Nah, saat mengisi aplikasi di e-financing untuk pengajuan kredit,UMKM harus memasukkan sejumlah data.

Mulai profil usaha, profil bisnis, jumlah produksi dan pemasaran produknya kemana saja, serta akses bank-nya selama ini kemana saja.

“Data yang diisi di aplikasi itulah yang akan kita pakai untuk memetakan kondisi nyata dan posisi UMKM di lapangan,” tegas Jumadi.

Jumadi berharap tahun 2016 ini sistem e-financing tersebut bisa rampung dan dioperasionalkan.

Saat ini, berdasar data yang masuk ke Biro Perekonomian Jatim, jumlah UMKM yang menjadi debitur dana bergulir Bank Jatim dan Bank UMKM sebanyak 4.000, termasuk pengadaan pangan.

Kredit yang diberikan, untuk investasi nilainya Rp 500 juta dengan bunga 6 persen. Sedangkannon investasi nilainya mulai puluhan juta hingga dibawah Rp 500 juta, dengan bunga 4 persen.

“Khusus pengadaan pangan bunganya hanya 3 persen,” imbuh Jumadi.

Gubernur Soekarwo menyatakan, pihaknya memang terus mendorong dilakukannya reformasi birokrasi di Pemprov Jatim, untuk transparasi dan meningkatkan kualitas layanan prima yang diberikan kepada masyarakat.

Nah, dalam reformasi birokrasi ini ada empat syarat penting yang harus dipenuhi. Yakni, leadership, regulasi, sistem IT, dan sistem pengawasan.

“Jadi, sistem IT merupakan tools untuk mendorong terwujudnya reformasi birokrasi,” tegas Pakde Karwo.

Sumber : SURYA.co.id

Jumlah Pengunjung: 3292