Senin, 2 Desember 2024

Profil Biro Perekonomian

Akselerator Pembangunan Ekonomi Jawa Timur

Tugas dan Fungsi

Pergub 48 Tahun 2020 Pasal 42 dan 43

  • Menyiapkan perumusan kebijakan.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas & fungsi.
  • Membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam penyiapan pengoordinasian perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang kebijakan dan sarana perekonomian, sumber daya alam, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), investasi daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Unit Kerja

Tugas Unit Kerja

Mempunyai tugas menyiapkan bahan koordinasi, pembinaan, petunjuk pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan.

Bagian Kebijakan dan Sarana Perekonomian

Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang analisis ekonomi makro, analisis ekonomi mikro dan sarana perekonomian.

Bagian Badan Usaha Milik Daerah, Investasi Daerah dan Badan Layanan Usaha Daerah

Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pembiayaan, kemitraan, perencanaan, evaluasi, pengembangan kelembagaan BUMD, investasi daerah, dan BLUD.

Bagian Sumber Daya Alam

Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang sumber daya pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan perikanan, energi, sumber daya mineral, kehutanan, lingkungan hidup, dan tata usaha.

Tantangan

Fungsi koordinatif lintas SKPD bidang ekonomi menjadi tantangan terbesar dalam mewujudkan pembangunan ekonomi Jawa Timur yang berkualitas dan berkeadilan.

Layanan

Program Prioritas

Laporan Kinerja

Kinerja Biro Perekonomian ditujukan pada implementasi akselerasi kebijakan dan regulasi dalam rangka pembangunan ekonomi Jawa Timur.

Hubungi Kami

Biro Perekonomian merupakan unsur Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dipimpin oleh seorang Kepala Biro, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Alamat

Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya

Nomor Telepon

(031) 3550958